AKUNTANSI & PERPAJAKAN UNTUK RUMAH SAKIT, KLINIK DAN DOKTER
AKUNTANSI & PERPAJAKAN UNTUK RUMAH SAKIT, KLINIK DAN DOKTER
HOTEL GRAND PASIFIC, BANDUNG | Rabu – Kamis, 10-11 Oktober 2012 | Pukul. 08.00 s.d 16.00 | Rp. 3.500.000 / Peserta
LATAR BELAKANG
Workhop ini diselenggarakan dengan tujuan agar Instansi Rumah Sakit yang berada di Indonesia memahami bagaimana menerapkan peraturan dan ketentuan Akuntansi & Perpajakan yang berlaku bagi Rumah Sakit saat ini, karena dalam instansi rumah sakit terdapat padat modal dan padat karya sehinbanyak transaksi di dalamnya, adapun pokok bahasanya adalah sebagai berikut :gga akan menimbulkan
POKOK BAHASAN AKUNTANSI RUMAH SAKIT / KLINIK
- Laporan Keuangan Rumah Sakit / Klinik,
- Laporan Posisi Keuangan Sakit / Klinik,,
- Laporan Laba Rugi Rumah Sakit / Klinik,,
- Laporan Realisasi Anggaran,
- Laporan Arus Kas,
- Catatan atas Laporan Keuangan,
- Ilustrasi Laporan Keuangan
- Studi Kasus & Tanya Jawab
POKOK BAHASAN PERPAJAKAN RUMAH SAKIT / KLINIK / DOKTER
- Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter Laporan,
- Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Final difokuskan pada PPh Pasal 21) terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan & Profesi Dokter
- Pokok-Pokok Perubahan Dalam UU PPN baru dan BPHTB terkait Rumah Sakit, Klinik Kesehatan dan Profesi Dokter.
NARASUMBER :
Dr. NUR HIDAYAT, SE., MM., Ak., BKP / ARIF MUHLASIN, SE, M.Ak., BKP
- Konsultan Akuntansi & Perpajakan.
- Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP).
- Narasumber di Beberapa Lembaga Pelatihan.
- Instruktur Perpajakan Brevet A, B & C.
- Akademisi di beberapa Perguruan Tinggi di Bandung.
- Berpengalaman dalam membantu Klien Rumah Sakit.
WAKTU, TEMPAT & BIAYA
- Rabu – Kamis, 10-11 Oktober 2012, PUKUL 08.00 s.d 16.00
- HOTEL GRAND PASIFIC, Jl. Pasirkaliki No.100, BANDUNG
- Rp. 3.500.000 / Peserta
- Rp. 4.500.000 / Peserta (Biaya Pelatihan Termasuk Akomodasi 2 malam)