Pelatihan & Sertifikasi Penanggulangan Kebakaran (Tingkat B) – PASTI JALAN
Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi Bagi Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran (Tingkat B) (Kep. Menaker no. Kep 186/MEN/1999) – Sertifikasi Depnakertrans
Pusat K3, Jakarta | 17 – 22 September 2016 | Rp 7.000.000 – PASTI JALAN
Pusat K3, Jakarta | 12 – 17 Oktober 2016 | Rp 7.000.000
Pusat K3, Jakarta | 16 – 21 November 2016 | Rp 7.000.000
Pusat K3, Jakarta | 03 – 08 Desember 2016 | Rp 7.000.000
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:
- Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
- Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
- Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.
Materi Pelatihan
- Sistem Pengawasan K3
- Sistem Manajemen K3
- Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
- Teknis Inspeksi :
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakaran
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manual Tanggap Darurat
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
- Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
- Evaluasi
Peserta Pelatihan
Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja
Jadwal Training 2016
- 17 – 22 September 2016
- 12 – 17 Oktober 2016
- 16 – 21 November 2016
- 03 – 08 Desember 2016
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal SLTA
- Jam : 08.00 – 16.00 wib
- Tempat : Pusat K3 Jakarta, ahmad yani kav 69-70 jakarta
Biaya Pelatihan
Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah).
Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, Training kit, Lunch, 2X Coffee break dan Sertifikat dari Depnakertrans RI.