MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PERTAMBANGAN
Bandung | Senin – kamis, 30 Juli – 02 Agustus 2012 | Rp 8.500.000/peserta
Bandung | Senin – kamis, 10 – 13 September 2012 | Rp 8.500.000/peserta
Bandung | Senin – kamis, 24 – 27 September 2012 | Rp 8.500.000/peserta
Bandung | Senin – kamis, 08 – 11 Oktober 2012 | Rp 8.500.000/peserta
Bandung | Senin – kamis, 29 Oktober – 01 November 2012 | Rp 8.500.000/peserta
Bandung | Senin – kamis, 19 – 22 November 2012 | Rp 8.500.000/peserta
Bandung | Senin – kamis, 10 – 13 Desember 2012 | Rp 8.500.000/peserta
Bandung | Rabu – Sabtu, 26 – 29 Desember 2012 | Rp 8.500.000/peserta
Deskripsi
Pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional, dimana sector ini memberikan peran yang sangat signifikan dalam perekonomian nasional, baik dalam sektor fiscal, moneter, maupun sektor riil.
Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin kelancaran operasi, menghindari terjadinya kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja maka diperlukan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan pertambangan.
K-3 terutama di industri pertambangan merupakan salah satu faktor yang sangat penting demi kelancaran kegiatan operasional sehingga timbulnya rasa aman dan nyaman bagi pekerja untuk dapat bekerja secara optimal dan produktif. Pada prinsifnya kecelakaan kerja dapat terjadi dikarenakan oleh kondisi yang tidak aman serta kegiatan/aktifitas yang tidak aman. Dalam industri pertambangan seorang Kepala Teknik Tambang (KTT) ditunjuk sebagai penanggung jawab penuh terhadap K-3 dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Pengawas Operasional dan Pengawas Teknis.
Tujuan
Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan dapat memahami aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada industry pertambangan yang dapat melakukan identifikasi, evaluasi, pemeriksaan yang berkaitan dengan bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Materi
- Dasar Hukum K-3 Pertambangan
- UU Nomor 11 TH 1967
- UU Nomor 1 TH 1970
- UU Nomor 13 TH 2003
- PP Nomor 32 TH 1969
- PP Nomor 19 TH 197
- MPR Nomor 341 LN 1930
- KEPMEN Nomor 2555.K/201/M.PE/1993
- KEPMEN Nomor 555.K/26/M.PE/1995
- Elemen Pemerintah dalam pengelolaan K3 pertambangan
- Elemen Perusahaan dalam pengelolaan K3 pertambangan
- Pengawasan Pertambangan
- Pengawasan K3 dan Keselamatan Operasi Pertambangan
- Keselamatan Kerja
- Kesehatan Kerja
- Lingkungan Kerja
- Sistem Manajemen K3
- Kelayakan Sarana, Prasarana dan Instalasi Peralatan Pertambangan
- Kompetensi Tenaga Teknik
- Ruang Lingkup Pengawasan operasional / lapangan
- Pengujian Peralatan Sarana dan instalasi
- Pengujian/Penilaian Kompetensi
- Pembinaan K3 dan Keselamatan Operasi Pertambangan
- Sistem Manajemen K3
- Risiko dan Kerugian Akibat Terhentinya Operasional
Tempat
The Papandayan Hotel / The Jayakarta Suites, Boutique Hotel and spa
Instruktur
Dr. Ir. Ukar Wijaya Soelistijo, M.Sc
Biaya
Biaya pelatihan sebesar Rp 8.500.000/peserta Non residensial. Khusus untuk pengiriman 3 peserta dari perusahaan yang sama, biaya pendaftaran sebesar Rp.8.000.000
Fasilitas
- Meeting room at Hotel *****
- Module / Handout
- Training Kit
- 2x Coffee Break & Lunch
- Flashdisk berisi materi
- Exclusive Gifts
- Certificate
- Transportation during training