Pelatihan Petugas K3 Kimia – Sertifikasi Depnakertrans (PASTI JALAN)
Berdasarkan Kep.Menaker 187/MEN/1999, perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia
Jakarta | 23 – 30 Maret 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.500.000 – PASTI JALAN
Jakarta | 13 – 18 April 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.500.000
Jakarta | 29 Juni – 04 Juli 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.500.000
Jakarta | 27 Juli – 04 Agustus 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 7.500.000
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Dasar Hukum Training Petugas K3 Kimia
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. kep. 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya besar wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang – kurangnya 1 orang serta Petugas K3 Kimia sekurang – kurangnya 2 orang (non shift) dan 5 orang (shift). Sedangkan pada kategori menengah wajib mempekerjakan Petugas K3 Kimia 1 orang (non shift) dan 3 orang (shift): (pasal 18 ayat 1(b) dan pasal 17 ayat 1 (a)).
Tujuan Training Petugas K3 Kimia
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan mampu mengetahui dan memahami :
- Peraturan perundangan K3 Kimia dan lingkungan;
- Dalam mengidentifikasi bahaya;
- Pelaksanaan prosedur kerja yang aman;
- Pelaksanaan prosedur penanggulangan keadaan darurat;
- Dalam mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia.
Materi Pelatihan Petugas K3 Kimia
- Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
- Peraturan perundang-undangan bidang K3
- Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja aman
- Prosedur penanganan kebocoran dan tumpuhan
- Penilaian dan pengendalian resiko bahan kimia berbahaya
- Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- Lembar data keselamatan bahan dan label
- Dasar – dasar toksikologi
- Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktivitas P2K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Evaluasi
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari Depnakertrans yang memiliki keahlian khusus dibidang K3.
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini diikuti oleh personil yang bekerja penuh pada perusahaan dan bertanggung jawab dalam proses produksi, penyimpanan, pergudangan, pengangkutan bahan kimia berbahaya serta petugas K3 dan koordinator K3.
- 23 – 30 Maret 2020
- 13 – 18 April 2020
- 29 Juni – 4 Juli 2020
- 27 Juli – 4 Agustus 2020
- 31 Agustus – 5 September 2020
- 28 September – 3 Oktober 2020
- 26 Oktober – 2 November 2020
- 16 – 21 November 2020
- 14 – 19 Desember 2020
Jam : 08.00 – 17.00
Tempat : Training Center Jl. Pondasi No. 50B, Kampung Ambon – Jakarta Timur
Biaya Pelatihan
- Rp 7.500.000,-
- Biaya Pelatihan Petugas K3 Kimia tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dari Depnakertrans RI, 2X Coffee Break dan Lunch.
Pelatihan Petugas K3 Kimia (sertifikasi Depnakertrans)