PENANGANAN LIMBAH B3
PENANGANAN LIMBAH B3
Yogyakarta | 03 – 05 November 2014 | IDR 6.000.000 per participant
Bali | 03 – 05 November 2014 | IDR 8.000.000 per participant
Bandung | 03 – 05 November 2014 | IDR 6.500.000 per participant
Yogyakarta | 11 – 13 November 2014 | IDR 6.000.000 per participant
Bali | 11 – 13 November 2014 | IDR 8.000.000 per participant
Bandung | 11 – 13 November 2014 | IDR 6.500.000 per participant
Jadwal Training 2014 Selanjutnya …
DESCRIPTION
Limbah B3 adalah limbah yang mengandung racun dan bahan berbahaya, yang mungkin secara langsung dan tidak langsung merusak dan/atau mencemari lingkungan atau membahayakan kehidupan atau kesehatan manusia. Contoh kasus beberapa tahun yang lalu yang hangat dibicarakan adalah Kasus Buyat di Sulawesi, dampak yang diakibatkan dari pencemaran lingkungan yang disinyalir dari buangan proses sebuah industri pertambangan mengakibatkan rusaknya ekosistem (pencemaran terhadap ikan dan air) serta mengakibatkan sejumlah penyakit di masyarakat sekitar.
Aspek paling penting dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) adalah aspek pertanggungjawaban hukum (law liability). Pada limbah B3, selain hasil akhir, cara pengelolaan juga harus memenuhi peraturan yang berlaku. Untuk itu, diperlukan sebuah pendalaman terkait dengan konsep pengelolaan limbah B3 dan aspek-aspek hukum pengelolaan limbah B3 sehingga menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman dimana alam dan mahluk hidup dapat hidup berdampingan dengan berusaha menanggulangi unsur-unsur kehidupan mahluk hidup.
TRAINING OBJECTIVES
- Peserta pelatihan memahami secara teknis tentang berbagai proses penanganan Limbah B3.
- Peserta pelatihan mengenali berbagai karakteristik dan identifikasi penanganan limbah berbahaya.
- Peserta pelatihan mengetahui sistem transportasi dan syarat penyimpanan Limbah B3.
- Peserta memahami pendokumentasian pengelolaan limbah B3
- Peserta memahami persyaratan teknis pengelolaan limbah B3
OUTLINE TRAINING PENANGANAN LIMBAH B3
- Pendahuluan (konsep pengelolaan dan kejadian fatal lingkungan)
- Kebijakan Pemerintah di Bidang Pengelolaan Limbah B3
- Karakteristik dan identifikasi limbah B3
- Transportasi limbah berbahaya (versi US-DOT)
- Persyaratan penyimpanan dan pengumpulan Limbah B3
- Dokumen limbah B3
- Persyaratan teknis pengolahan limbah B3 (Fisika, Kimia, Biologis, dan Insinerator)
- Persyaratan penimbunan hasil pengolahan, persyaratan lokasi bekas pengolahan dan lokasi bekas penimbunan limbah B3
- Simbol dan label limbah B3
- Persyaratan penyimpanan dan pengumpuan minyak pelumas bekas
- Program kemitraan dalam pengelolaan limbah B3
- Pengelolaan limbah Rumah Sakit dan Radiokatif
INSTRUCTOR
Sri Prasetyo Budi, ST MT and team
WHO SHOULD ATTEND?
Badan Pemerintahan (seperti Badan Pengendalian Lingkungan Daerah), Environmental Manager, Maintenance Manager dan Legal Affair/Complaince Manager.
METHOD
Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.
TIME & VENUE
- 3-5 November / 11-13 November / 18-20 November / 25-27 November / 2-4 Desember / 9-11 Desember / 15-17 Desember / 22-24 Desember 2014
- Hotel Grand Aston– Yogyakarta
TRAINING FEE
- IDR 6.000.000 per participant (Non-Residential)
- Minimal participants : 2 persons (Yogyakarta)
- Bali, Ibis Styles Kuta, Ibis Legian Hotel, Hard Rock Café Hotel | Rp. 8.000.000 Per Peserta | Kuota Min. Peserta: 5 orang
- Bandung, De Batara Hotel, Banana Inn Hotel, Golden Flower hotel | Rp. 6.500.000 Per Peserta | Kuota Min. Peserta: 5 orang
FACILITIES
- Training Modul,
- Exclusive Backpack,
- Stationeries,
- Sertifikat Training,
- Exclusive Polo shirt atau jaket,
- Flashdisk berisi materi training penanganan Limbah B3,
- 2x coffee break dan makan siang,
- Picking-up service dari Bandara ke hotel/training venue (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama).