Training HSE
By September 22, 20140 Comments Read More →

PENANGANAN LIMBAH NON B3

PENANGANAN LIMBAH NON B3 **Mengacu Pada Undang Undang Lingkungan Hidup**

Jambu Luwuk  Hotel, Yogyakarta | 4 s.d 5 September  2012 | Rp. 4.250.000,-/participant
Jambu Luwuk  Hotel, Yogyakarta | 16 s.d 18 Oktober 2012 | Rp. 4.250.000,-/participant
Jambu Luwuk  Hotel, Yogyakarta | 6 s.d 8 November  2012 | Rp. 4.250.000,-/participant




DESKRIPSI

Sudah menjadi konsekuensi setiap penerapan teknologi selalu membawa dampak buruk sebagai ikutan. Pengelolaan dan pemantauan terhadap lingkungan yang sesuai dengan teori Analisa mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang terstandarisasi sangatlah diperlukan karena masalah lingkungan sangat menunjang prestasi dan kinerja sebuah perusahaan. Jika lingkungan kerja tercemar maka bisa mengakibatkan terganggunya keadaan sosial, ekonomi, dan kesehatan. Pemasalahan limbah non B3 berupa sampah baik organik maupun non organik, khususnya pada sumberdaya air sebagai penggerak utama turbin dan lingkungan di sekitar pembangkit menjadi sangat penting untuk diatasi. Penerapan sistem 3R atau reuse, reduce, dan recycle menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di samping mengolah sampah menjadi kompos atau memanfaatkan sampah menjadi sumber listrik.



TUJUAN

  1. Memberikan bekal pengetahuan dan meningkatkan keterampilan karyawan yang sedang/akan ditugaskan sebagai pengendali limbah oleh pihak industri yang sesuai dengan standar sistem manajemen lingkungan atau peraturan lingkungan hidup yang berlaku
  2. Peserta memahami pentingnya pengelolaan limbah Non B3 pada lingkungan kerja PLTA sesuai dengan pedoman pengelolaan yang berlaku
  3. Peserta memahami langkah-langkah strategis dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan limbah non B3
  4. Memahami penerapan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle) menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah di lingkungan kerja PLTA



MATERI TRAINING

  1. Asas dan Kerangka Hukum Pengelolaan Lingkungan berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan
  2. Hak dan kewajiban berdasarkan Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
  3. Identifikasi jenis dan Karakteristik Limbah
    • Limbah Padat
    • Limbah Cair
    • Emisi Udara Limbah Non B3
  4. Proses Pengolahan Limbah Padat
    • Pemisahan
    • Penyusunan Ukuran
    • Pengkomposan
    • Pembuangan (disposal)
  5. Pemahaman Konsep 3R (Reuse Reduce Recycle) Sampah
  6. Sosialosasi dan Implementasi Konsep 3R
  7. Biodegradability
  8. Identifikasi Hasil Proses Pengolahan
  9. Kunjungan Lapangan



PESERTA PROGRAM

Kegiatan ini ditujukan bagi para karyawan khususnya yang menangani bidang Health Safety & Environtment baik pada level Manager, Engineer, Supervisor, Staf / Manager LK3, dan Inspektur LK3.



METODE

  • Presentation
  • Discuss
  • Case Study
  • Evaluation
  • Practise/ Kunjungan lapangan



TIME & VENUE

• Public Training :

  • Date : 4 s.d 5 September
    • 16 s.d 18 Oktober
    • 6 s.d 8 November
  • Waktu : 08.00 – 16.00WIB
  • Venue : Jambu Luwuk Hotel Yogyakarta

• In House Training

  • Depend On Request



COURSE FEE

  • Course fee : Rp. 4.250.000,-/participant nett non residential
  • For registration min 3 participant Course fee Rp. 4.000.000,-/participant nett non residential***



FASILITAS

  • Module / Handout
  • Sertifikat
  • Souvenir
  • Training Kit

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment