PENANGANAN LIMBAH NON B3 MELALUI METODE 3R – Pasti Jalan
PENANGANAN LIMBAH NON B3 MELALUI METODE 3R (REDUCE, REUSE, RECYCLE)
Jakarta | 18 – 20 Juni 2019 | Rp 7.000.000 – PASTI JALAN
Yogyakarta | 02 – 04 Juli 2019 | Rp 6.000.000
Yogyakarta | 27 – 29 Agustus 2019 | Rp 6.000.000
Yogyakarta | 17 – 19 September 2019 | Rp 6.000.000
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING 3R: PENANGANAN LIMBAH NON B3
Penerapan teknologi yang dilakukan di sebuah perusahaan atau pabrik hampir selalu menimbulkan dampak negatif sebagai imbas dari penerapan tersebut. Hal ini sudah menjadi konsekuensi yang harus dihadapi dan sudah selayaknya dilakukan upaya untuk meminimalisir dampak negatif tersebut. Penanganan dan pemantauan terhadap lingkungan yang sudah terstandarisasi, sesuai dengan teori AMDAL (Analisa mengenai Dampak Lingkungan) sangat diperlukan karena masalah lingkungan sangat menunjang prestasi dan kinerja sebuah perusahaan. Jika lingkungan kerja tercemar, bisa mengakibatkan terhambatnya produksi dan juga keadaan sosial, ekonomi, dan kesehatan akan ikut terganggu.
Penanganan dan pengelolaan limbah non B3 melalui metode 3R atau Reuse, Reduce, dan Rycycle merupakan salah satu upaya perusahaan untuk mengelola limbah perusahaan. Metode 3R ini merupakan solusi yang terbukti sangat baik untuk mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya di lingkungan kerja. Melalui sistem ini, limbah yang berupa sampah bisa diolah menjadi hal yang bermanfaat, misal bisa didaur ulang, dijadikan kompos atau bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi lain, yaitu sumber energi listrik (PLTSa; Pembangkit Listrik Tenaga Sampah). Metode pengelolaan sampah dengan sistem 3R ini terbilang mudah untuk diterapkan karena dapat dilaksanakan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari.
TUJUAN TRAINING 3R: PENANGANAN LIMBAH NON B3
Diharapkan setelah mengikuti training, peserta :
- Dapat memahami pentingnya penanganan dan pengelolaan limbah non B3 pada lingkungan kerja sesuai dengan pedoman pengelolaan yang berlaku
- Dapat memahami langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah non B3 melalui metode 3R
- Memahami penerapan sistem 3R (reuse, reduce, dan recycle) menjadi salah satu solusi terbaik dalam pengelolaan sampah di lingkungan kerja
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan, terutama bagi karyawan yang sedang/akan ditugaskan sebegai pengendali limbah oleh perusahaan yang sesuai dengan standart sistem manajemen lingkungan atau peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
MATERI TRAINING 3R: PENANGANAN LIMBAH NON B3
Materi pelatihan yang akan disampaikan yaitu:
- Asas dan Kerangka Hukum Pengelolaan Lingkungan berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan
- Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Identifikasi jenis dan Karakteristik Limbah
- Limbah Padat
- Limbah Cair
- Emisi Udara Limbah Non B3
- Pemahaman Konsep 3R (Reuse Reduce Recycle) Sampah
- Pemakaian Kembali (Reuse)
- Pengurangan Penggunaan (Reduce)
- Daur Ulang (Recycle)
- Sosialosasi dan Implementasi Konsep 3R
- Konsep Produksi Bersih: Tindakan dan Penerapan
- Proses Pengolahan Limbah Padat
- Pemisahan
- Penyusunan Ukuran
- Pengkomposan
- Pembuangan (disposal)
- Biodegradability
- Identifikasi Hasil Proses Pengolahan
PESERTA TRAINING 3R: PENANGANAN LIMBAH NON B3
Pelatihan ini sesuai diikuti oleh:
- HSE Departement personnel: Manager, Engineer, Supervisor yang menangani bidang Health Safety & Environment (HSE) di perusahaan
- Staf/Manager LK3
- Inspektur LK3
- Pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan K3 di perusahaan
METODE TRAINING 3R: PENANGANAN LIMBAH NON B3
- Presentasi
- Discuss/sharing
- Evaluasi
- Simulasi
INSTRUKTUR TRAINING 3R: PENANGANAN LIMBAH NON B3
H. Heru Subaris Kasjono, SKM, M.Kes. & Team
- Batch 6: 18 – 20 Juni 2019
- Batch 7: 02 – 04 Juli 2019
- Batch 8: 27 – 29 Agustus 2019
- Batch 9: 17 – 19 September 2019
- Batch 10: 29 – 31 Oktober 2019
- Batch 11: 19 – 21 November 2019
- Batch 12: 03 – 05 Desember 2019
- 08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta ; Neo Malioboro Hotel Yogyakarta Ibis Styles Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Best Western OJ Hotel Malang ; Harris Hotel & Convention Malang
Jakarta: Dreamtel Jakarta Hotel ; Ibis Jakarta Tamarin Hotel
Bandung: Golden Flower Hotel Bandung ; Serela Merdeka Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel ; Harris Kuta Raya Hotel Bali
In House Training : Depend on request
BIAYA TRAINING 3R: PENANGANAN LIMBAH NON B3
- 6.000.000 IDR / participant (for public training in Yogyakarta) -> minimum quota of 2 participants
- 7.000.000 IDR / participant (for public training in Bandung, Jakarta, Surabaya) -> minimum quota of 3 participants
- 8.000.000 IDR / participant (for public training in Bali) -> minimum quota of 3 participants
FASILITAS TRAINING 3R: PENANGANAN LIMBAH NON B3
INCLUDE:
- Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
- Module (hard & soft copy/flashdish)
- Training Kit, Souvenir, Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Pajak (Ppn 10 %)