PENCEGAHAN & PENDETEKSIAN KECURANGAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA DI RUMAH SAKIT
PENCEGAHAN & PENDETEKSIAN KECURANGAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA DI RUMAH SAKIT
HOTEL IBIS KEMAYORAN, Jakarta | Jum’at-Sabtu, 10-11 FEBRUARI 2012 | Rp.3.500.000,-
LATAR BELAKANG WORKSHOP
Industri rumah sakit adalah industri yang padat karya dan padat modal. Padat karya ditandai banyaknya tenaga kerja terlibat dalam aktivitas rumah sakit, padat modal bisa dilihat dari aktiva rumah sakit berupa peralatan medis yang nilainya sangat material dan juga persediaan obat dengan perputaran yang tinggi, oleh karena itu perlu di perhatikan pada saat proses pengadaan pada dua factor tersebut, karena pada dalam proses pengadaan barang maupun jasa di rumah sakit sering terjadinya kecurangan yang sehingga akan mengaibatkan kerugian yang sangat besar, baik itu dari segi kuantitas, kualitas barang/jasa maupun biaya yang akan di keluarkan.
Bahkan hampir sebagian besar di perusahaan-perusahaan sering ditemui adanya penyimpangan yang disebabkan adanya kecurangan pada proses pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kerugian yang cukup signifikan. Auditor yang memahami aspek risiko dengan baik, akan selalu menjadikan kegiatan pengadaan ini sebagai obyek audit yang memerlukan pengujian lebih mendalam.
Sehubungan dengan risiko yang sangat besar dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, maka perlu adanya upaya dan strategi yang tepat untuk mencegah, mendeteksi dan mengungkapkan kecurangan yang sangat mungkin sekali terjadi pada pengadaan barang dan jasa.
POKOK BAHASAN:
- ¨ Pengantar Kecurangan dan Audit Investigatif dalam Pengadaan Barang dan Jasa.
- ¨ Pengantar Audit Investigatif
- ¨ Red Flags adanya Kecurangan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- ¨ Indentifikasi Penyimpangan dalam Kecurangan
- ¨ Kerugian Keuangan akibat dari Kecurangan
- ¨ Bukti dan Pembuktian Kecurangan atas Pengadaan Barang dan Jasa.
- ¨ Pelaporan Kecurangan hasil Audit Investigatif
- ¨ Tindak-lanjut dengan aparat penegak hukum
NARASUMBER : KHAIRIANSYAH SALMAN
Beliau merupakan seorang profesional yang tidak diragukan kompetensinya di bidang investigative Audit dan pemberantasan korupsi. Beliau memiliki pengalaman sebagai Auditor BPK, penerima Integrity Award tahun 2005 dan juga merupakan pihak yang membongkar kasus korupsi KPU & kasus-kasus lainnya. Saat ini beliau juga aktif dalam memberikan pelatihan dan menyusun modul Investigative audit secara komprehensif.
WAKTU, TEMPAT & BIAYA
- Jum’at-Sabtu, 10-11 FEBRUARI 2012,
- PUKUL 08.00 s.d 16.00
- HOTEL IBIS KEMAYORAN, Jl. Bungur Besar No. 79-81, JAKARTA
- Rp. 3.500.000 / Peserta
- Rp. 4.500.000 / Peserta (Biaya Pelatihan Termasuk Akomodasi 2 malam)