PENGOLAHAN AIR LIMBAH – Pasti Jalan
PELATIHAN PENGOLAHAN AIR LIMBAH
Hotel Ibis, Yogyakarta | 18 – 20 Maret 2019 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 25 – 27 Maret 2019 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 01 – 02 April 2019 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 08 – 10 April 2019 | Rp 5.900.000,- per peserta
Hotel Ibis, Yogyakarta | 13 – 15 Mei 2019 | Rp 5.900.000 per peserta – PASTI JALAN
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Deskripsi
Pengolahan air limbah di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) merupakan salah satu unit yang amat vital bagi perusahaan yang dalam kegiatannya menghasilkan air limbah baik dari kegiatan utama maupun kegiatan pendukung. Air limbah yang berasal dari air limbah industri diolah di WWTP (Wastewater Treatment Plant), dan air limbah domestik diolah di STP (Sewage Treatment Plant). Output dari IPAL untuk setiap jenis perusahaan telah diatur dalam Baku Mutu Limbah Cair yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau Provinsi atau Kabupaten/Kota.
Pemenuhan baku mutu limbah cair akan mencegah masalah hukum, menghindari keluhan dari masyarakat dan meningkatkan citra perusahaan. Sebaliknya, pencemaran yang ditimbulkan oleh air limbah dapat mendatangkan sanksi hukum -baik administrasi, pidana maupun perdata- seperti yang diatur dalam Undang-undang no. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kadangkala, sanksi langsung dilakukan oleh masyarakat untuk menghentikan operasi perusahaan.
Secara manajemen, teknis dan operasional, unit pengolahan air limbah merupakan sebuah sistem produksi yang kompleks dan rumit karena:
- Melibatkan karakteristik input yang fluktuatif (baik kuantitas maupun kualitas).
- Keterbatasan proses karena peralatan dan rentang fleksibilitas unit yang terbatas.
- Tuntutan ouput yang standar yaitu untuk memenuhi baku mutu air limbah
Untuk itu, sumberdaya manusia yang terkait dengan unit pengolahan air limbah seyogyanya dibekali dengan pengetahuan, manajemen dan kompetensi yang memadai. Hal ini menjadi faktor utama output pengolahan air limbah dapat memenuhi baku mutu limbah/lingkungan secara konsisten sepanjang waktu dengan biaya pengolahan yang efisien.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup mewajibkan setiap perusahaan mempunyai personil yang memiliki sertifikat kompetensi Manajer Pengendalian Pencemaran Air (MPPA). Materi pelatihan ini dirancang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2009 untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi Manajer Pangendalian Pencemaran Air tersebut. Uji kompetensi yang dimaksud diselenggarakan oleh IATPI (Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Lingkungan Indonesia), sebagai satu-satunya lembaga sertifikasi kompetensi MPPA yang ditunjuk oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
- Peserta pelatihan memahami karakteristik air limbah dan manajemen pengolahan air limbah
- Peserta pelatihan mampu mengenali potensi pencemaran air limbah industri maupun air limbah domestik
- Peserta pelatihan mengetahui dan merencanakan peluang minimisasi air limbah
- Peserta pelatihan memahami operasional pengolahan limbah di IPAL.
- Peserta Pelatihan memiliki pemahaman penanganan keadaan darurat terkait dengan air limbah
MATERI PELATIHAN PENGOLAHAN AIR LIMBAH
Materi dan Jadwal pelatihan selama 3 hari sebagai berikut:
- Gambaran Umum dan Evaluasi Kualitas Air Limbah (Karakteristik Air Limbah – Penentuan titik sampling air – Prinsip metodologi sampling – Pengawetan contoh uji/sampel – Analisa laporan hasil analisis laboratorium tentang parameter yang diujikan)
- Penilaian Potensi Pencemaran Air Limbah (Identifikasi sumber air limbah – Identifikasi dampak pencemaran air limbah ke perairan/badan air – Upaya pengendalian pencemaran air – Pemantauan terhadap badan air atas hasil upaya pengendalian pencemaran air)
- Minimisasi Timbulan Air Limbah (Peluang minimisasi air limbah – Menyusun program minimisasi air limbah – Pelaksanaan program minimisasi air limbah)
- Pengendalian Operasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) (Unit Proses dan Operasional IPAL – Evaluasi Kinerja – Rencana Operasional IPAL – Pelaporan kinerja IPAL)
- Tanggap Darurat IPAL (Identifikasi keadaan darurat – Pencegahan dan penanganan kejadian darurat terkait air limbah)
METODE PELATIHAN
Waktu pelaksanaan pelatihan selama tiga hari. Pelatihan diselenggarakan dengan metode presentasi dan diskusi. Setelah pelatihan, pada hari keempat akan dilaksanakan ujian kompetensi MPPA yang akan dilakukan oleh IATPI. Benefita akan mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan ujian kompetensi MPPA ini.
Hotel Ibis Malioboro ,Yogjakarta
- 18 – 20 Maret 2019
- 25 – 27 Maret 2019
- 1 – 2 April 2019
- 8 – 10 April 2019
- 15 – 17 April 2019
- 22- 24 April 2019
- 29 – 30 Mei 2019
- 6 – 8 Mei 2019
- 13 – 15 Mei 2019
- 20 – 22 Mei 2019
- 27 – 29 Mei 2019
- 10 – 12 Juni 2019
- 17 – 19 Juni 2019
- 24 – 26 Juni 2019
- 1 – 3 Juli 2019
- 8 – 10 Juli 2019
- 15 – 17 Juli 2019
- 22 -24 Juli 2019
- 29 – 31 Juli 2019
- 5 – 7 Agustus 2019
- 13-15 Agustus 2019
- 19 – 21 Agustus 2019
- 26 -28 Agustus 2019
- 02 – 04 September 2019
- 09-11 September 2019
- 16 – 18 September 2019
- 23 – 25 September 2019
- 30 September – 02 Oktober 2019
- 07 – 09 Oktober 2019
- 14 – 16 Oktober 2019
- 21 – 23 Oktober 2019
- 28 – 30 Oktober 2019
- 04 – 06 November 2019
- 11 – 13 November 2019
- 18 – 20 November 2019
- 25 – 27 November 2019
- 02 -04 Desember 2019
- 9 – 11 Desember 2019
- 16 – 18 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
Investasi dan Fasilitas
- Rp. 5.900.000 (Non Residential, Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- VIP training Rp 7.900.000 (4 Hari , Non Residential dengan tambahan Fasilitas Paket studi lapangan/ City tour dan Belum Termasuk Pajak PPn 10%)
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Tim Instruktur