Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Kimia – Sertifikasi Depnakertrans
Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Kimia – Sertifikasi Depnakertrans
Yogyakarta | 2 s.d 24 Oktober 2012 | Rp 7.000.000,- /participant
DESCRIPTION
Penggunaan bahan kimia dalam kegiatan industri dapat menjadi potensi bahaya yang menimbulkan kecelakaan pada setiap tingkat pekerjaan dalam produksi (penyimpanan, pengangkutan, pengolahan, pembuatan dan pembuangan) dengan resiko sesuai yang berbeda-beda sesuai dengan bahan kimia yang digunakan. Resiko yang ditimbulkan dari penggunaan bahan-bahan kimia beresiko (bahan beracun, bahan sangat beracun, cairan mudah terbakar, gas mudah terbakar, cairan sangat mudah terbakar, bahan mudah meledak, bahan reaktif, dan bahan oksidator) tersebut dapat berdampak pada industri, tenaga kerja, lingkungan, maupun sumber daya lainnya.
Untuk itu diperlukan pemahaman guna mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, akibat penggunaan bahan kimia tersebut sesuai Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Kep.187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja, maka perusahaan dengan kategori potensi bahaya wajib mempekerjakan Ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 orang dan Petugas K3 Kimia. Petugas K3 Kimia adalah tenaga ahli berkeahlian khusus yang ditunjuk untuk menangani bahan – bahan kimia dan bahan –bahan berbahaya di tempat kerja.
Bertolak dari kondisi tersebut, kami akan menyelenggarakan program training dengan tema “Pelatihan Sertifikasi Petugas K3 Kimia”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.
TUJUAN
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan:
- Memahami Peraturan Perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
- Dapat mengidentifikasi bahaya
- Dapat melakukan penilaian dan pengendalian bahan kimia
- Dapat melaksanakan prosedur kerja yang aman
- Dapat melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan darurat dalam penanganan kecelakaan kerja yang disebabkan oleh bahan-bahan kimia
- Dapat mengembangkan pengetahuan K3 bidang kimia
Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini adalah:
- Kebijaksanaan Depnaker di bidang K3
- Peraturan Perundang-undangan di bidang K3
- Peraturan tentang pengendalian bahan kimia berbahaya
- Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
- Penyimpanan dan penangananan bahan kimia berbahaya
- Prosedur kerja yang aman
- Prosedur penanganan kebocoran & tumpahan
- Penilaian dan pengendalian Pengendalian lingkungan kerja
- Penyakit akibat kerja oleh faktor kimia dan cara pencegahannya
- Rencana dan prosedur tanggap darurat
- .Lembar data Keselamatan bahan dan label
- Dasar-dasar toksikologi
- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Peningkatan aktifitas P3K3
- Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun.atau lebih
Persyaratan Peserta :
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Foto Copy Ijasah terakhir
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3, 3×4 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Pendidikan formal minimal Sarjana Muda (D3) Teknik Mesin, Pengalaman 4 tahun dibidangnya.
- 6. Sarjana (S1) Mesin pengalaman 2th dibidangnya
METODE
- Pre Test
- Penyampaian materi dalam kelas (presentasi)
- Diskusi
- Study Kasus
- Kunjungan
- Ujian Akhir Sertifikasi
- Penyusunan laporan hasil pelatihan dan kunjungan.
PEMATERI
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 serta pembicara dari Ahli K3 Bidang Kimia.
WAKTU & TEMPAT
- Yogyakarta
- Pukul 08.00 – 16.00 WIB
- Tanggal : 2 s.d 24 Oktober 2012
(Inhouse Training Depend on Request)
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Yogyakarta, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Bali, Lombok and Batam
Investasi
- Fee Course :Rp 7.000.000,- /participant (non residensial):
- Special Price Rp 6.500.000,- /participant untuk pengiriman min. 5 orang peserta.
Fasilitas
- Training Kit
- Materi dari Depnakertrans RI
- Sertifikat dari Depnakertrans RI
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir