Sistem Management K3 Pada Industry Pertambangan,Oil & Gas Berdasarkan PP No.50/2012
Sistem Management K3 Pada Industry Pertambangan,Oil & Gas Berdasarkan PP No.50/2012
Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta | 11-12 September 2012 | Rp. 3,750,000/ Peserta
PENDAHULUAN
Lingkup pekerjaan seorang in SHE Officer/Manager (Safety Health and Environmental) akan bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan dan akan disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan perusahaan tersebut. SHE Officer/Manager dalam suatu perusahaan tidak hanya mengurus masalah internal perusahaan, tapi juga mengurus masalah eksternal perusahaan. Mengenai harus ada atau tidaknya Safety Officer/Manager di suatu perusahaan kembali pada kebutuhan dan kebijakan perusahaan tersebut. Kedudukan SHE Officer/Manager di suatu perusahaan memiliki peranan penting. Hal ini disebabkan segala hal yang berhubungan Keselamatan Kerja, Kesehatan kerja dan Lingkungan di perusahaan sangat bergantung pada peran dan fungsi SHE Officer/Manager. Seorang SHE Office/Manager sangat berperan dalam merumuskan: Kebijakan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L); Perencanaan K3L; implementasi dan operasional K3L; monitoring dan evaluasi K3L; peninjauan ulang dan peningkatan SMK3L. Seorang SHE Officer/Manager harus mampu menuliskan apa yang harus dia lakukan dan melaksanakan apa yang dia tuliskan tentang Occupational safety Health & Environmental ditempat kerjanya.
MANFAAT dan TUJUAN UMUM:
- memahami konsep dasar dan prinsip-prinsip SMK3/OHSAS 18001:2007
- memahami proses penetapan kebijakan SKM3/OHSAS 18001:2007
- memahami proses perencanaan SMK3/OHSAS18001:2007
- memahami implementasi SMK3/OHSAS 18001:2007 di perusahaan.
- memahami proses pemantauan dan evaluasi kinerja SMK3/OHSAS 18001:2007
- memahami peninjauan ulang dan peningkatan kinerja SMK3/OHSAS
TEMA WORKSHOP
Sistem Management K3 Pada Industry Pertambangan,Oil & Gas Berdasarkan PP No.50/2012
OUTLINE
1. Maksuddantujuan SMK3/OHSAS 18001:2007
2. PenetapanKebijakan K3/OHSAS 18001:2007 melalui :
- Penyusunankebijakan K3
- Penetapankebijakan K3
- Melaksanakantujuandansasaran K3
- Melakukanpeninjauanulangorganisasi K3
- Menunjukkankomitmenterhadap K3 terhadapsetiappimpinandalamperusahaan
- Mendorongsetiappekerja/buruhdan orang lain turutberperan Serta dalammenjagadanmengendalikanpelaksanaan K3.
4. Perancanaan K3/OHSAS 18001:2007
- Penyusunanrencana K3?OHSAS 18001:2007 olehpengusaha
- Muatanatau Isi perencanaan K3
5. ImplementasiRencana K3/OHSAS 18001:2007 olehPengusahaataupengurusperusahaan :
- Menyediakansumberdayamanusia yang mempunyaikualifikasi
- Menyediakansaranadanprasarana
6. PemantauandanEvaluasiKinerja K3 berdasarkan PP50 Tahun 2012/OHSAS 18001:2007
- Pemeriksaan, PengujiandanPengukuran
- Audit Internal SMK3
7. PeninjauanUlangdanPeningkatanKinerja SMK3
- Peninjauanulangterhadappenerapan SMK3 secaraberkala
- Peninjauanulangimplikasi SKM3 terhadapseluruhkegiatanperusahaan.
FASILITATOR
Drs. YuniPratikno, MH,. MM
A practitioner in the field of Health and Safety Expert Company, Security Management, Human Resource Management, Business Law and Employment Law, Pension Fund Management and Entrepreneurship, and General Affair in several Multinational Company
JADWAL KEGIATAN
11-12 September 2012
TEMPAT
Andrawina Room, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta
INVESTASI
Rp. 3,750,000/ Peserta
Included : Tas Exclusive ,2x Coffee breaks, lunch,soft copy materi,hard copy materi, certificate,souvenir