SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Yogyakarta | 18 – 20 Juni 2019 | Rp. 6.000.000 Per Peserta
Yogyakarta | 02 – 04 Juli 2019 | Rp. 6.000.000 Per Peserta
Yogyakarta | 13 – 15 Agustus 2019 | Rp. 6.000.000 Per Peserta
Yogyakarta | 24 – 26 September 2019 | Rp. 6.000.000 Per Peserta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Deskripsi Training Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Pelatihan yang terkait dengan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja saat ini banyak dibutuhkan oleh berbagai perusahaan. Hal ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kecelakaan kerja yang terus terjadi dan meningkat di perindustrian. Semua ini menuntut para pelaku bisnis untuk menerapkan sistem K3 demi meminimalisir kecelakaan dalam setiap pekerjaan dan mentaat perundangan-undangan yang terkait dengan keselamatan kerja.
Peraturan terbaru yang ditetapkan pada tanggal 12 April 2012 di Jakarta, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut mengatur: semua pemberi kerja, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja, wajib menerapkan SMK3.
Pelatihan SMK3 Berdasarkan OHSAS 18001:2007 ini diselenggarakan supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja di perusahaan masing-masing.
Tujuan Training Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat:
- Memahami persyaratan SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007.
- Mampu melakukan gap analysis penerapan SMK3 di perusahaan
- Memahami motode indentifikasi dan pengkajian resiko bahaya Keselamatan & Kesehatan Kerja.
- Memahami proses penyusunan tujuan, sasaran, dan program K3 di perusahaan.
- Mampu menyusun sistem dokumentasi K3, berkaitan dengan prosedur, SOP, dan instruksi kerja.
Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Materi Training Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini adalah:
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Maksud dan Tujuan SMK3
- Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3
- Manajemen K3:
- Kebutuhan & Masalah k3
- Ruang Lingkup K3
- Manajemen K3
- Prinsip Dasar SMK3
- Manfaat K3
- Pemahaman Persyaratan SMK3:
- Lingkup SMK3
- Pemahaman elemen-elemen SMK3 berdasarkan PP No.20 Th.2012 & OHSAS 18001
- Kaitan antara SMK3 berdasarkan PP. No.20 Th.2012 dan OHSAS 18001
- Pedoman Penerapan & contoh penerapan
- Metode Penyusunan SMK3
- Metode Identifikasi dan pengkajian resiko bahaya K3:
- Lingkup bahaya K3
- Metode identifikasi bahaya K3
- Metode pengkajian resiko bahaya K3
- Penyusunan Program K3:
- Lingkup Program K3
- Metode penyusunan program K3
- Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
- Hazard Identification and Risk Assessment
- Implementasi dan Sertifikasi SMK3
- Simulasi & Studi Kasus
Peserta Training Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Pelatihan ini disarankan untuk diikuti oleh:
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Personel dari HSE Dept, Para Praktisi K3,d, Tim Penerapan SMK3 di Perusahaan, dan semua yang terkait dalam pengembangan K3 di perusahaan.
Metode Training Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Presentasi
- Diskusi/Sharing
- Studi Kasus
- Workshop
- Simulasi
- Evaluasi
- Batch 6: 18 – 20 Juni 2019
- Batch 7: 02 – 04 Juli 2019
- Batch 8: 13 – 15 Agustus 2019
- Batch 9: 24 – 26 September 2019
- Batch 10: 08 – 10 Oktober 2019
- Batch 11: 05 – 07 November 2019
- Batch 12: 17 – 19 Desember 2019
- 08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta ; Neo Malioboro Hotel Yogyakarta Ibis Styles Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Best Western OJ Hotel Malang ; Harris Hotel & Convention Malang
Jakarta: Dreamtel Jakarta Hotel ; Ibis Jakarta Tamarin Hotel
Bandung: Golden Flower Hotel Bandung ; Serela Merdeka Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel ; Harris Kuta Raya Hotel Bali
In House Training : Depend on request
Instruktur Training Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Prapta Suharyana, ST MT and Team
- Dosen dan praktisi konstruksi dan building maintenance ini juga menjadi konsultan beberapa perusahaan dan direktur beberapa perusahaan jasa konstrukdi dan developer.
- Aktif sebagai trainer dalam seminar, workshop, dan training di berbagai perusahan
- Bidang keahlian dan training yang diampu seperti: Building Maintenance, Air Conditioning, Manajemen Pengelolaan Bangunan, Building Construction, Training RAB, dll
Biaya Training Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- 6.000.000 IDR / participant (for public training in Yogyakarta) -> minimum quota of 2 participants
- 7.000.000 IDR / participant (for public training in Bandung, Jakarta, Surabaya) -> minimum quota of 3 participants
- 8.000.000 IDR / participant (for public training in Bali) -> minimum quota of 3 participants
Fasilitas Training Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
INCLUDE:
- Meeting Room at Hotel, Coffe Break, Lunch
- Module (hard & soft copy/flashdish)
- Training Kit, Souvenir, Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Pajak (Ppn 10 %)