Supervisi Perancah – Sertifikasi Depnakertrans
Pelatihan & Sertifikasi K3 Supervisi Perancah (Sertifikasi Depnakertrans)
Training Center, Jakarta Timur| 25 – 29 November 2019 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Training Center, Jakarta Timur| 30 Desember 2019 – 04 Januari 2020 | 08.00 – 16.00 | Rp 5.000.000
Tujuan & Manfaat Pelatihan K3 Supervisi Perancah
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, peraturang Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan, mengecek dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman
Materi Pelatihan Pelatihan K3 Supervisi Perancah
- Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Perencanaan struktur perancah
- Pengelolaan persyaratan pengadaan perancah
- Pengelolaan pelaksanaan perancah
- Dasar-dasar perhitungan konstruksi perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
Metode PelatihanPelatihan K3 Supervisi Perancah
Metode pelatihan ini adalah ceramah diskusi dan praktek lapangan
Instruktur
Ahli dari Kemenakertrans, Para Profesional, serta Praktisi K3
Peserta PelatihanPelatihan K3 Supervisi Perancah
Peserta minimal berpendidikan SMU/STM Bangunan dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dibidang perancah, Sehat jasmani & rohani, sudah memiliki sertifikat sebagai Teknisi Perancah.
Tanggal & Tempat Pelatihan 2019
- 25 – 29 November 2019
- 30 Desember 2019 – 04 Januari 2020
- Jam : 08.00 – 17.00
- Tempat : Training Centre – Jakarta Timur
Biaya Pelatihan
- Rp 5.000.000,-nett/peserta.
- Biaya pelatihan K3 Supervisi Perancah tersebut sudah termasuk Fee Instruktur, Modul, 2x coffee break, Lunch, Sertifikat dan kartu Lisensi dari Kemenakertrans RI.
- Tidak termasuk pajak – pajak.
Pelatihan & Sertifikasi K3 Supervisi Perancah (Sertifikasi Depnakertrans )