PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – Sertifikasi Depnakertrans
PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – SERTIFIKASI DEPNAKERTRANS
Training Center, Jakarta Timur | 26 – 28 Juni 2019 | Rp 5.000.000
Training Center, Jakarta Timur | 31 Juli – 02 Agustus 2019 | Rp 5.000.000
Training Center, Jakarta Timur | 28 – 30 Agustus 2019 | Rp 5.000.000
Training Center, Jakarta Timur | 04 – 06 September 2019 | Rp 5.000.000
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Pendahuluan Pelatihan Petugas K3 Madya Ruang Terbatas
Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Tujuan Pelatihan Petugas K3 Madya Ruang Terbatas
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
- Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
- Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Work permit procedure
- karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
- Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
- Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
- Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
Persyaratan Peserta Pelatihan Petugas K3 Madya Ruang Terbatas
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Materi Pelatihan Petugas K3 Madya Ruang Terbatas
Teori :
- Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
- Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
- Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
- Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
- Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
- Evaluasi
Praktek :
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
Instruktur Pelatihan Petugas K3 Madya Ruang Terbatas
Depnakertrans & Praktisi
Tanggal & Tempat Pelatihan 2019
- 26 – 28 Juni 2019
- 31Juli – 02 Agustus 2019
- 28 – 30 Agustus 2019
- 04 – 06 September 2019
- 30 Oktober – 02 November 2019
- 27 – 29 November 2019
- 02 – 04 Januari 2020
Tempat : Training Center, Jl. Pondasi, Kampung Ambon – Jakarta Timur
Biaya Pelatihan
- Rp 5.000.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dan Kartu lisensi dari Depnakertrans RI, makan siang serta 2X rehat kopi.