Training HSE
By September 9, 2014 0 Comments Read More →

K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)
Jakarta | 17 – 19 September 2014 | Rp 6.000.000
Jakarta | 29 – 31 Oktober 2014 | Rp 6.000.000
Jakarta | 26 – 28 November 2014 | Rp 6.000.000
Jakarta | 16 – 19 Desember 2014 | Rp 6.000.000

 

Pendahuluan

Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space) merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).

Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.



Tujuan Pelatihan

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)



Persyaratan Peserta

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.



Materi Pelatihan K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space )

Teori :

  • Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  • Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
  • Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  • Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  • Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  • Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  • Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  • Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  • Evaluasi

Praktek :

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)



Instruktur

Depnakertrans & Praktisi
Tempat & Tanggal Pelatihan

Jadwal 2014

  • 22 – 24 Januari 2014
  • 26 – 28 Februari 2014
  • 26 – 28 Maret 2014
  • 23 – 25 April 2014
  • 20 – 23 Mei 2014
  • 18 – 20 Juni 2014
  • 27 – 29 Agustus 2014
  • 17 – 19 September 2014
  • 29 – 31 Oktober 2014
  • 26 – 28 November 2014
  • 16 – 19 Desember 2014

Tempat : Training Center, Jl. Pondasi No. 50B Kampung Ambon – Jakarta Timur



Biaya Pelatihan

  • Rp 6.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
  • Biaya tersebut sudah termasuk Modul, Training kit, Sertifikat dan Kartu lisensi dari Depnakertrans RI, makan siang serta 2X rehat kopi.

 

About the Author:

Post a Comment