TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI TINGKAT 2 – Sertifikasi Kemenakertrans
Instruktur pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2 berasal dari Kementrian Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3
Jakarta | 16 – 17 Desember 2019 | 08.00 – 16.00 WIB | Rp 4.000.000
Materi Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
- Undang – Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Dasar-dasar K3
- Karakteristik lantai kerja tetap dan lantai kerja sementara
- Pengetahuan alat pencegah dan penahan Jatuh kolektif serta alat pembatas gerak
- Prinsip Penerapan faktor jatuh
- Prosedur kerja aman pada ketinggian
- Pengetahuan cara bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan
- Pengetahuan teknik bekerja aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring dan struktur miring
- Teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan system katrol
- Evaluasi (Teori & Praktek)
Metode Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
Ceramah, diskusi & praktek
Instruktur Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
Instruktur yang akan memberikan pelatihan ini berasal dari Kementrian Tenaga Kerja yang memiliki keahlian khusus di bidang K3
Tanggal & Tempat Pelatihan 2019
- 16 – 17 Desember 2019
Jam : 08.00 – 16.00 WIB
Tempat : Training Center – Jakarta Timur (Teori)
Pusat KK & HIPERKES (Praktek)
Jl. A. Yani Kav 69-70 Cempaka Putih – Jakarta Pusat
Biaya Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tingkat 2
- Rp 4.000.000,-(Empat Juta Rupiah)/peserta.
- Biaya tersebut sudah termasuk Fee Instruktur Class room dan Lapangan, Penggandaan materi, Training kit, 2x Coffe Break dan Lunch, Sertifikat dari Kementrian Tenaga Kerja RI.
- Tidak termasuk Pajak
PELATIHAN & SERTIFIKASI KEMENAKERTRANS RI TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI TINGKAT 2 (d/h Bekerja Pada Ketinggian Tingkat 2)