Training HSE

Auditor SMK3 Training – Sertifikasi BNSP

Training Auditor SMK3 – Sertifikasi BNSP

Jakarta | 01 – 03 Juli 2015 | IDR 5.950.000
Surabaya | 12 – 14 Agustus 2015 | IDR 5.950.000
Jakarta | 04 – 06 November 2015 | IDR 5.950.000
Surabaya | 18 – 20 November 2015 | IDR 5.950.000

 

 

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Kami bermaksud untuk menyelenggarakan training auditor SMK3 sertifikasi BNSP – Sistem Manajemen K3 berdasarkan PP 50 2012 dan Standard Internasional OHSAS 18001:2007 supaya perusahaan dapat memenuhi regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.

Manfaat Training Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP

Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat

  1. Peserta memahami SMK3 berdasarkan PP No.50 tahun 2012 dan OHSAS 18001:2007
  2. Peserta memahami metoda identifikasi dan pengkajian resiko bahaya k3
  3. Peserta memahami Proses Penyusunan Tujuan, Sasaran dan program K3
  4. Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
  5. Mampu menyusun sistem dokumentasi K3: Prosedur / SOP dan Instruksi Kerja
  6. Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Siapa yang Perlu Menghadiri Training Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP ini?

Yang perlu menghadiri training auditor SMK3 sertifikasi BNSP ini adalah HSE Dept, Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Tim penerapan SMK3 PP No.50: 2012 / OHSAS 18001: 2007, dan semua yang terkait dalam pengembangan HSE / Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan

No

Kode Unit

Judul Unit

1KKK.00.02.019.01Melakukan audit K3
2KKK.00.03.004.01Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
3KKK.00.03.005.01Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi
4KKK.00.02.008.01Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3



Outline Training Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP:

  • Peraturan Perundangan Terkait SMK3
  • Prinsip-Prinsip SMK3
  • Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
  • Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
  • Teknik Audit SMK3
  • Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
  • Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
  • Badan Audit SMK3
  • Instrumen Audit SMK3
  • Pelaporan dan Dokumentasi Audit SMK3
  • Mengelola Sistem Informasi dan Data K3
  • Melaksanakan koordinasi dan pemeliharaan sistem manajemen K3



Jadwal Training 2015 Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP

  • Jakarta, 15 – 17 April 2015
  • Surabaya, 11 – 13 Mei 2015
  • Jakarta, 1 – 3 Juli 2015
  • Surabaya, 12 – 14 Agustus 2015
  • Jakarta, 4 – 6 November 2015
  • Surabaya, 18 – 20 November 2014



Investasi Training Auditor SMK3 Sertifikasi BNSP

Pendaftaran per peserta Rp. 5.950.000,-
Pendaftaran & Pelunasan 2 minggu sebelum training Discount Rp. 250.000,-

Investasi Training sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat BNSP, Makan siang + Coffee Break di Hotel Bintang 4, Jaket, tas ransel dan flashdisk.

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment