Hiperkes Paramedis: Keselamatan Kerja Bagi Paramedis Perusahaan
Training Sertifikasi: HIPERKES dan Keselamatan Kerja Bagi Paramedis Perusahaan
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 08 – 12 Juli 2019 | Rp 8.500.000
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 02 – 06 September 2019 | Rp 8.500.000
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 04 – 08 November 2019 | Rp 8.500.000
KURIKULUM PELATIHAN TELAH SESUAI DENGAN S N I – PUSAT HIPERKES JAKARTA
Dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh.
Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis perusahaan.
TUJUAN PELATIHAN HIPERKES PARAMEDIS
- Untuk mendapatkan sertifikasi sebagai Paramedis HIPERKES.
- Untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keselamatan kerja perusahaan dan sebagai pemenuhan peraturan perundangan.
MATERI PELATIHAN HIPERKES PARAMEDIS
- Peraturan perundangan dan kebijakan di bidang K3
- Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan audit internal dan manajemen risiko di tempat kerja
- Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)
- Program pelayanan kesehatan kerja
- Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan system pelaporan
- Promosi kesehatan kerja dan Pencegahan HIV/AIDS di tempat kerja
- P3K di tempat kerja
- Ergonomi dan Fisiologi Kerja
- Program rehabilitasi di tempat Kerja
- Psikologi industry
- Pengelolaan Makanan di tempat kerja
- Program Keselamatan kerja dan alat pelindung diri
- Kecelakaan kerja dan system pelaporan
- Tanggap darurat kebakaran di tempat kerja
- Hygiene industry (factor fisik, factor kimia,factor biologi)
- BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan
- Walkthrough Survey dan Seminar Hasil survey
SERTIFIKASI PELATIHAN HIPERKES PARAMEDIS
Sertifikat Hiperkes dikeluarkan oleh Pusat K3 (Depnakertrans) Jakarta akan diberikan kepada mereka yang lulus ujian dengan nilai minimal 60%, paling lambat 1 bulan setelah pelatihan.
JADWAL PELATIHAN HIPERKES PARAMEDIS
- 08 – 12 Juli 2019
- 02 – 06 September 2019
- 04 – 08 November 2019
Lokasi Pelatihan Hiperkes Paramedis
Amaris Hotel La Codefin Kemang /Neo Hotel – Kebayoran/ Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk , Jakarta (tentative)
Training Fee Hiperkes Paramedis
- Rp. 7.000.000 ,- (REG for 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp. 7.500.000 ,- (REG 2 weeks before; payment 1 week before training)
- Rp. 8.000.000 ,- (On The Spot; payment at the latest training)
- Rp. 8.500.000 ,- (Full fare)