Training HSE
By September 8, 20140 Comments Read More →

Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik

Pelatihan Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik 

Yogyakarta | 2 – 4 Januari 2013 | Rp 5.000.000,- /participant
Yogyakarta | 2 – 4 April 2013 | Rp 5.000.000,- /participant
Yogyakarta | 2 – 4 Juli 2013 | Rp 5.000.000,- /participant
Yogyakarta | 1 – 3 Oktober 2013| Rp 5.000.000,- /participant

 

 

DESCRIPTION
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, kami sebagai perusahaan PJK3 menyelenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Listrik. Tersedianya para teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.


COMPETENCIES

  1. 1) UMUM
    • Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam pengoperasiannya.
  2. AKADEMIK
    • Peserta dapat memahami secara baik tentang :
      1. Potensi Bahaya Listrik
      2. Cara Pencegahan Bahaya Listrik
      3. Prosedur Kerja Selamat
      4. Pembacaan Gambar
      5. Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
      6. Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
      7. Peraturan dan Standar Kelistrikan
  3. KETRAMPILAN TEKNIK
    • Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
      1. Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
      2. Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
      3. Mempergunakan Alat Ukur Listrik
      4. Mengoperasikan Instalasi Listrik
      5. Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
      6. Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik



OUTLINE

  1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
  2. UU No. 1 tahun 1970
  3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
  4. Perundangan K3 Listrik
  5. Pengukuran listrik
  6. Pembangkitan Listrik
  7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
  8. K3 Bangunan
  9. Instalasi Listrik
  10. Instalasi penyalur petir
  11. Bahaya Bahaya Kelistrikan
  12. Alat pengaman Listrik
  13. Pengujian Listrik
  14. APD pekerjaan listrik
  15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
  16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik



WHO SHOULD ATTEND

Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.



Persyaratan Peserta :

  • Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  • Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  • Membawa Pas Foto 2×3, 3×4, dan 4×6, masing-masing 3 lembar (background merah)



COURSE METHODS

  • Presentasi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post Test
  • Evaluasi



COORDINATOR

Ir. Bledug Kusuma Prasaja, MT


TIME & VENUE

  • Batch 1: 2-4 Januari 2013
  • Batch 2: 2-4 April 2013
  • Batch 3: 2-4 Juli 2013
  • Batch 4: 1-3 Oktober 2013
  • 08.00 – 16.00 WIB
  • Yogyakarta



COURSE FEE

Rp 5.000.000,- /participant (non residensial)*



Fasilitas

  1. Module / Handout
  2. Training Kit
  3. Soft Copy Materi
  4. Coffe Break & Lunch
  5. Souvenir
  6. Airport pick up services
  7. Transportation during training
  8. Certification from training vendor

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

About the Author:

Post a Comment