Training HSE
By December 11, 2013 0 Comments Read More →

Pembinaan & Sertifikasi Petugas K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space) – bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI

Pembinaan & Sertifikasi Petugas K3 Madya Ruang Terbatas (Confined Space) – bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI

Jogjakarta Plaza Hotel, Yogyakarta | 7 – 9 Oktober 2013 | Rp 10.900.000,-/participant




PENDAHULUAN

Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.



TUJUAN PELATIHAN

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work permit procedure
  4. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  5. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  7. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)



PERSYARATAN  PESERTA

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.



MATERI PELATIHAN

  • Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  • Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
  • Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  • Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  • Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  • Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  • Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  • Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  • Evaluasi



WAKTU & TEMPAT

  • 7 – 9 Oktober 2013 (3 Hari)
  • Jogjakarta Plaza Hotel



BIAYA PELATIHAN

Rp 10.900.000,-/participant / Non Residential



FACILITIES

  • Training Kit
  • Handout
  • Certificate
  • 1 X Lunch
  • 2 X coffee Break
  • Souvenir
  • Pick Up Participant

About the Author:

Post a Comment