SMKP MINERBA
SMKP MINERBA (PERMEN ESDM NO 38 TAHUN 2014)
Yogyakarta | 25 – 27 Juni 2019 | Rp. 6.000.000 Per Peserta
Yogyakarta | 23 – 25 Juli 2019 | Rp. 6.000.000 Per Peserta
Yogyakarta | 20 – 22 Agustus 2019 | Rp. 6.000.000 Per Peserta
Yogyakarta | 03 – 05 September 2019 | Rp. 6.000.000 Per Peserta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING SMKP MINERBA
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 tahun 2014 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) Mineral dan Batubara, semua perusahaan pertambangan dan perusahaan jasa penunjangnya wajib untuk menerapkan SMKP Minerba. SMKP Minerba diterapkan untuk mewujudkan pekerja tambang yang selamat dan sehat serta operasional tambang yang aman, efisien dan produktif dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan. Untuk mencapai tingkat penerapan sistem yang optimal sehingga tercapai operasi yang aman dan produktif di lapangan, perusahaan perlu memiliki tim yang benar-benar memahami elemen-elemen SMKP secara rinci dan menyeluruh serta kompeten untuk memilih strategi yang tepat dalam proses penerapannya. Untuk itu pengembangan dan peningkatan kompetensi tentang SMKP Minerba sangat perlu untuk diberikan kepada semua karyawan, khususnya untuk para supervisor (pengawas) dan manajemen keatas. Program pelatihan ini dapat diikuti oleh setiap personel yang terlibat dalam tim implementasi SMKP Minerba agar penerapannya dapat sesuai dengan tujuan dan target perusahaan.
TUJUAN TRAINING SMKP MINERBA
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu untuk:
- Memahami dasar hukum Permen No. 38 Th. 2014 dan ketentuan-ketentuan dalam Permen ESDM No.38 tentang Penerapan SMKP Minerba
- Memahami isi dari setiap elemen SMKP dan implemantasinya
- Menjadi penggerak penerapan SMKP di perusahaan atau di masing-masing area kerja
- Mempersiapkan peserta (middle management, safety officer, anggota steering committee) untuk menjadi tim SMKP di perusahaannya
- Membuat perencanaan, penerapan, dan melakukan evaluasi terhadap implementasi sistem di lapangan
MATERI TRAINING SMKP MINERBA
- Latar Belakang SMKP Mineba
- Tujuan Penerapan SMKP Minerba
- Penjelasan Elemen-Elemen Penerapan SMKP Minerba:
- Kebijakan
- Perencanaan
- Organisasi dan Personil
- Implementasi
- Evaluasi dan Tindak Lanjut
- Dokumentasi
- Tinjauan Manajemen
- Strategi dan Tahapan Implementasi SMKP
PESERTA TRAINING SMKP MINERBA
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh para Pengawas (Supervisor) sampai dengan tingkat Manajemen perusahaan yang berhubungan dengan penerapan SMKP Minerba.
METODE TRAINING SMKP MINERBA
- Presentasi
- Diskusi Interaktif
- Studi Kasus
- Simulasi
- Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING SMKP MINERBA
- M. Sri Prasetyo Budi, S.T., M.T.
Nara sumber adalah pakar Safety, Chemical dan Mining, sering memberikan materi di berbagai training, seminar, workshop, terutama yang berkaitan dengan topik SMKP Minerba.
- Batch 6: 25 – 27 Juni 2019
- Batch 7: 23 – 25 Juli 2019
- Batch 8: 20 – 22 Agustus 2019
- Batch 9: 03 – 05 September 2019
- Batch 10: 15 – 17 Oktober 2019
- Batch 11: 12 – 14 November 2019
- Batch 12: 10 – 12 Desember 2019
- 08.00 – 16.00 WIB
- Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta ; Neo Malioboro Hotel Yogyakarta Ibis Styles Hotel Yogyakarta
- Surabaya: Hotel Santika Pandegiling Surabaya
- Malang: Best Western OJ Hotel Malang ; Harris Hotel & Convention Malang
- Jakarta: Dreamtel Jakarta Hotel ; Ibis Jakarta Tamarin Hotel
- Bandung: Golden Flower Hotel Bandung ; Serela Merdeka Hotel Bandung
- Bali: Ibis Bali Kuta Hotel ; Harris Kuta Raya Hotel Bali
In House Training : Depend on request
BIAYA TRAINING SMKP MINERBA
- 6.000.000 IDR / participant (for public training in Yogyakarta) -> minimum quota of 2 participants
- 7.000.000 IDR / participant (for public training in Bandung, Jakarta, Surabaya) -> minimum quota of 3 participants
- 8.000.000 IDR / participant (for public training in Bali) -> minimum quota of 3 participants
FASILITAS TRAINING SMKP MINERBA
INCLUDE:
- Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
- Module (hard & soft copy/flashdish)
- Training Kit, Souvenir, Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Pajak (Ppn 10 %)